JAMBI – Komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi tidak berhenti pada pelaksanaan evaluasi, tetapi harus diwujudkan melalui langkah perbaikan yang terarah dan berkelanjutan. Sebagai bentuk keseriusan dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Nurdin Hamzah (UNH) melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas hasil pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Nurdin Hamzah, Ibu Irma Suana, M.Kom., sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa setiap hasil audit tidak hanya menjadi catatan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program peningkatan mutu institusi.
Menindaklanjuti Hasil Audit Mutu Internal Tahun 2026
Pelaksanaan RTM merupakan salah satu tahapan penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya dalam siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Melalui forum ini, berbagai hasil temuan AMI Tahun 2026 dibahas dan ditelaah bersama untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar mutu yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di masing-masing unit kerja, fakultas, maupun program studi.
Melalui Lembaga Penjaminan Mutu UNH, pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2026 dalam 2 tahap. kegiatan pertama dilaksanakan sabtu, 24 Oktober 2026, yang diikuti oleh jajaran Rektorat, Dekanat, dan Ketua Program Studi. Selanjutnya pada Sabtu, 31 Oktober 2026, RTM dilanjutkan bersama para Kepala Unit di lingkungan UNH Melalui pelaksanaan RTM Tahun 2026, Universitas Nurdin Hamzah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Hasil AMI menjadi bahan evaluasi, RTM menjadi forum pengambilan keputusan, sedangkan RTL menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi perbaikan benar-benar dilaksanakan.
Dengan demikian, rangkaian AMI, RTM, dan RTL merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi siklus PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Universitas Nurdin Hamzah berharap melalui kegiatan ini, budaya mutu semakin tertanam dalam setiap proses penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi dan tata kelola institusi. Sebab, mutu bukan sekadar pemenuhan dokumen dan standar, melainkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki proses, meningkatkan kinerja, dan memberikan layanan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas.