Universitas Nurdin Hamzah Sukses Laksanakan Audit Mutu Internal Tahunan
JAMBI — Universitas Nurdin Hamzah (UNH) kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan AMI dilaksanakan secara rutin satu kali setiap tahun pada bulan Agustus dengan koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Nurdin Hamzah.
Pelaksanaan AMI menjadi salah satu agenda penting dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan UNH. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa standar mutu yang telah ditetapkan universitas telah dilaksanakan oleh unit kerja, fakultas, dan program studi serta didukung oleh bukti objektif yang dapat diverifikasi.
Dalam pelaksanaannya, auditor internal melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai dokumen, data, serta bukti kinerja sesuai dengan ruang lingkup dan kriteria audit. Proses audit juga menjadi ruang evaluasi bagi setiap unit untuk mengidentifikasi capaian, ketidaksesuaian, kendala, risiko, serta peluang peningkatan mutu.
Ketua LPM Universitas Nurdin Hamzah, Ibu Irma Suana, M.Kom menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya mutu di seluruh lingkungan universitas.
“AMI menjadi momentum bagi setiap unit untuk melihat kembali capaian kinerja, mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki, serta memastikan setiap standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan. Hasil AMI menjadi dasar penting bagi tindak lanjut dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.”
Kesuksesan pelaksanaan AMI juga tidak terlepas dari dukungan pimpinan universitas, auditor internal, fakultas, program studi, serta seluruh unit kerja sebagai auditee. Keterlibatan aktif setiap unsur menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjadikan mutu sebagai bagian dari budaya kerja institusi.
Hasil audit selanjutnya dituangkan dalam temuan dan rekomendasi yang menjadi dasar bagi masing-masing auditee dalam menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). LPM kemudian melakukan monitoring dan verifikasi terhadap pelaksanaan RTL untuk memastikan rekomendasi hasil audit benar-benar ditindaklanjuti.
Hasil AMI juga menjadi salah satu bahan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Melalui RTM, pimpinan universitas bersama unit terkait membahas hasil evaluasi, menetapkan langkah pengendalian, menentukan prioritas perbaikan, serta merumuskan strategi peningkatan mutu pada periode berikutnya.
Pelaksanaan AMI tersebut memperkuat penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) di Universitas Nurdin Hamzah. Dengan demikian, AMI tidak berhenti pada proses menemukan ketidaksesuaian, tetapi menjadi bagian dari proses perbaikan dan peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Keberhasilan pelaksanaan AMI tahunan menjadi momentum bagi Universitas Nurdin Hamzah untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal, meningkatkan kualitas dokumentasi dan bukti kinerja, memperkuat pengelolaan risiko, serta mendorong seluruh unit kerja untuk secara konsisten melakukan perbaikan.
Melalui komitmen bersama dan pelaksanaan AMI yang terencana, Universitas Nurdin Hamzah terus membangun budaya mutu yang kuat, akuntabel, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan.