Lembaga Penjaminan Mutu UNH Jambi adalah elemen yang berperan aktif untuk memperjelas, menumbuhkan, mengkonsolidasi, mempercepat, serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi dengan Konsep Peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement) sesuai dengan standar mutu yang di terapkan, Salah satu caranya adalah dengan menjadikan Mutu di UNH sebagai budaya yang ditunjukkan oleh sikap, kebiasaan, perilaku berorganisasi, etos bekerja, berkarya, melayani, berinteraksi dengan kolega, pimpinan dan masyarakat dengan hasil yang terbaik.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)-UNH, merupakan Lembaga Penjaminan Mutu tingkat Universitas di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah (UNH). Dimana secara resmi berdiri sejak akhir tahun 2020 pada saat penggabungan 2 Perguruan yaitu “STMIK Nurdin Hamzah” dan “STISIP Nurdin Hamzah” pada Yayasan yang sama, yaitu “Yayasan Dewi Nurdin Hamzah (YDNH)” sesuai dengan keputusan SK Kemendikbud Nomor 816/M/2020 tentang Izin Penggabungan Menjadi Universitas Nurdin Hamzah di Kota Jambi Provinsi Jambi. Dengan demikian sampai saat ini Lembaga Penjaminan Mutu telah Menaungi dua Fakultas (Fisipol dan Filkom) dan 5 Program studi (Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, Sistem Informasi, Teknik Informatika dan Teknologi Informasi).