Standar Kemahasiswaan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) merupakan kriteria minimal mengenai layanan, pembinaan, dan pengembangan mahasiswa untuk mendukung keberhasilan studi serta pengembangan potensi diri secara optimal. Standar ini mencakup kegiatan penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan, serta penguatan karakter dan soft skills mahasiswa. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan akademik yang kondusif sehingga mahasiswa mampu berkembang secara intelektual, emosional, dan sosial, serta siap berkontribusi dalam masyarakat dan dunia kerja.