Standar Keuangan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan di perguruan tinggi untuk mendukung penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Standar ini menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Tujuannya adalah memastikan seluruh sumber daya keuangan dikelola secara optimal untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.